Siaran Pers Situasi Nasional: Mendesak Presiden Dan Dpr Untuk Mengabulkan Tuntutan Rakyat
Ketika rakyat turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka sebagai respons atas kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak pro-rakyat, negara justru menjawab dengan kekerasan yang brutal dan mematikan.
SIARAN PERS SITUASI NASIONAL:
MENDESAK PRESIDEN DAN DPR UNTUK MENGABULKAN TUNTUTAN RAKYAT
Jakarta, 29 Agustus 2025 – Ketika rakyat turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka
sebagai respons atas kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak pro-rakyat, negara justru
menjawab dengan kekerasan yang brutal dan mematikan. Tragedi terbaru di mana kendaraan
Brimob membunuh pengemudi ojek online adalah bukti nyata bahwa aparat keamanan justru
telah menjadi ancaman paling berbahaya.
Kami mengapresiasi langkah Presiden yang telah menyampaikan permohonan maaf dan
mengevaluasi Polri. Namun, permohonan maaf saja tidaklah cukup. Sikap ini hanyalah penenang
sesaat, bukan sikap konkret yang dapat memulihkan luka mendalam di tubuh demokrasi kita.
Insiden ini adalah puncak dari pola kekerasan yang terus berulang dalam setiap aksi-aksi
kerakyatan. Terhadap hal tersebut, berikut pernyataan sikap KIPP Indonesia:
Pertama, kami mendesak Presiden mengambil langkah nyata untuk meredam amarah publik
dengan mengabulkan tuntutan publik, salah satunya yakni memerintahkan kepada menteri
keuangan untuk meninjau kembali alokasi anggaran tunjangan anggota DPR RI. Presiden dapat
mengeluarkan Keputusan Presiden atau instrumen hukum lainnya.
Kedua, kami mendesak Presiden RI dan Pimpinan DPR RI agar melakukan langkah-langkah:
Membatalkan Surat Sekretariat Jenderal DPR RI yang mengatur tunjangan perumahan sebesar
Rp50 juta per bulan dan mengalihkan alokasi anggaran yang semula direncanakan untuk
tunjangan tersebut ke sektor-sektor yang lebih mendesak bagi masyarakat, seperti subsidi
kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan, serta langkah lainnya yang dapat menjawab
tuntutan publik.
Ketiga, kami mengecam segala bentuk kriminalisasi Polri terhadap demonstran. Negara harus
menghindari upaya-upaya state terror dengan mengedepankan penegakan berbasis HAM. Sebab,
berdasarkan pemantauan kami di lapangan, pembangkangan sipil (Civil Obedience) terhadap
otoritas negara sudah termanifestasi menjadi sebuah perlawanan yang agresif dan dipastikan
berpotensi mengalami peningkatan eskalasi yang lebih tinggi.
Keempat, langkah-langkah tersebut penting secepatnya dilakukan secara konkret dan tidak
hanya sekadar formalitas, mengingat situasi nasional yang sudah mengarah pada kondisi chaotic
yang semakin parah dan berpotensi berkelanjutan dan meluas se-Indonesia.
Demikian disampaikan pernyataan ini dengan memperhatikan situasi dan keadaan politik
nasional untuk disebarluaskan pemuatannya.
Penuh Hormat,
KIPP Indonesia
Brahma Aryana
Ketua Caretaker
Download Siaran Pers ini disini:
Siaran Pers KIPP_Perkembangan Sitnas
Tags:
Siaran persShare this post:
Related Posts
enyelenggaraan Pilkada 2024 serentak di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan November 2024 mulai...
Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 yang baru saja berlangsung, 27 N...
Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 yang tinggal sepekan lagi dihar...