Dimanapun, Kapanpun dan Bagaimanapun Kami Tetap Memantau
Pelopor gerakan pemantauan pemilu independen di Indonesia yang berkomitmen mengawal suara rakyat sejak tahun 1996.
LAHIR DI ERA OTORITER
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia dideklarasikan pada 15 Maret 1996 di tengah kondisi dan situasi politik yang represif pada rezim otoriter orde baru. Dibentuk oleh lebih dari 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jurnalis, Aktivis Gerakan, Akademisi, Cendekiawan, Budayawan, Mahasiswa, Organisasi Massa, Organisasi Pemuda, Kelompok Profesi, Keagamaan dan Kaum Buruh yang menjadikan KIPP sebagai organisasi pemantau pemilu pertama di Indonesia.
Di tengah tekanan rezim otoritarian Orde Baru tersebut, generasi awal para pendiri memposisikan KIPP sebagai garda depan gerakan demokrasi dan berhasil menegakkan citra sebagai organisasi pemantau pemilu pertama di Indonesia dengan melakukan monitoring dan evaluasi kritis terhadap penyelenggaraan pemilu pada tahun 1997.
Kala itu, KIPP dipimpin oleh seorang jurnalis kawakan sekaligus pendiri dan editor majalah Tempo, yakni Goenawan Soesatyo Mohamad sebagai Ketua Umum KIPP. Namun, dikarenakan begitu kuatnya tekanan terhadap perimbangan multikultural KIPP, Goenawan hanya beberapa bulan saja memimpin KIPP.
Setelah terjadi perubahan organisasi, KIPP tidak lagi mengenal ketua umum. Hal ini mencatat sejarah Goenawan Mohamad sebagai ketua umum pertama dan terakhir KIPP. Sejak saat itu, nakhoda KIPP Indonesia adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai perwujudan organisasi kolektif setara seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana seluruh keterwakilan pendiri difasilitasi oleh seorang sekjen.
Sekjen pertama KIPP Indonesia adalah Mulyana Wira Kusumah. Kemudian secara berturut dilanjutkan oleh Standarkiaa Latief, Ray Rangkuti, Muhtar Sindang, Kaka Suminta, dan saat ini Brahma Aryana.
Sepak terjang gerakan KIPP ditunjukkan dengan meneguhkan perannya sebagai Organisasi Pemilu Nasional dengan melakukan pemantauan pemilu pertama di era reformasi tahun 1999. Selanjutnya, sekalipun dengan sumber daya yang amat terbatas, para aktivis KIPP Indonesia dengan dukungan para tunas baru di jajaran kepengurusan mempertahankan eksistensi, jati diri, dan peran organisasi dengan memantau pemilu dan pilkada. KIPP telah bertahan mengawal pemilu dan demokrasi selama hampir 30 tahun. Konsolidasi dan sistem demokrasi Indonesia saat ini sudah kian mapan, namun belum dirasakan dampak manfaatnya kepada kehidupan rakyat kecil. Oleh karena itu, tugas panjang masih menanti di depan.
Bukan saja terbatas untuk terus memantau dan ikut membangun sistem politik demokrasi di Indonesia. Lebih jauh dari itu, peran dan kiprah KIPP turut merumuskan kembali relevansi sistem demokrasi yang sedang berjalan dengan manfaatnya kepada kehidupan rakyat banyak. Peran tersebut bisa diisi dengan menjadi aktor politik untuk memonitoring, menggugat, mengkaji, memberikan langkah solutif terhadap berbagai kebijakan dan ikut membangun arah baru demokrasi konstitusional.
Visi dan Misi
Terwujudnya tata kelola pemilu yang demokratis, jujur, adil, transparan, akuntabel, dan partisipatif demi tegaknya kedaulatan rakyat Indonesia.
-
Memantau setiap tahapan pemilu secara independen, objektif, dan non-partisan.
-
Mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil dalam pengawasan pemilu dan kebijakan publik.
-
Melakukan kajian kritis, riset kebijakan pemilu, dan advokasi hukum pemilu yang demokratis.
-
Meningkatkan literasi politik masyarakat melalui program pendidikan pemilih yang inklusif.
-
Membangun kerja sama strategis dengan lembaga pemangku kepentingan pemilu di tingkat nasional maupun internasional.
Laporan
Pelanggaran
Kasus
orang
Susunan Organisasi
Mengenal para pengurus dan dewan yang berperan dalam menjalankan KIPP Indonesia.